Dalam Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Halinar, Rutan Bangil Bersinergi Dengan Pihak Terkait

BERITA

Saat dilakukan Test Urine kepada warga binaan dan anggota Rutan Bangil.

PASURUAN, Harnasnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, serta mengikut sertakan unsur Polri dan TNI, melaksanakan Deteksi Dini Komitmen Integritas Seluruh Jajaran Pemasyarakatan serta Tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (10/07/2025).

Kegiatan yang dilakukan, merupakan bentuk komitmen Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tes urine juga dilakukan karena sejalan dengan program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pemasyarakatan.

Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bangil, Komando Rayon Militer (Koramil) Bangil serta BNNK Pasuruan guna memastikan kelancaran, kejujuran, dan integritas proses pemeriksaan.

Terdapat 28 orang pegawai Rutan dan 30 Warga Binaan yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 10 orang perempuan yang ikut menjalani tes secara acak, dengan hasil seluruhnya negatif.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika.

“Alhamdulillah, dari sampling yang kami lakukan terhadap 28 pegawai dan 30 Warga Binaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Ini membuktikan bahwa Rutan Bangil berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yanuar menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan, BNN, TNI, dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada tes urine, tetapi juga mencakup pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan untuk mencegah penyelundupan narkoba dan senjata tajam (sajam) dilingkungan Pemasyarakatan,” tegas Yanuar.

Selain narkotika, pengawasan juga difokuskan pada barang-barang terlarang lainnya, seperti senjata tajam, telepon genggam, dan benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kegiatan sendiri akan dilakukan terus secara berkala sebagai upaya preventif dan edukasi bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.