DBHCHT Dalam Tiga Tahun Terakhir Alami Peningkatan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Ir H Junaidi M.Si dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Kamis (10/02), menyatakan terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Atas Tembakau (DBHCHT) itu setiap tahunnya diperoleh terjadi peningkatan yang cukup signifikan bagi Kabupaten Sumbawa, karena ini merupakan potensi yang kita lihat sebagai potensi bentuk Pendapatan Penerimaan Daerah, maka Sumbawa sejak tahun 2020 mempersiapkan diri berusaha untuk menjadi daerah penghasil, dan Alhamdulillah mulai tahun 2022 ini Sumbawa telah masuk dalam daftar sebagai daerah penghasil.

Salah satu indikator sebagai daerah penghasil terang Haji Jun akrab pejabat senior low profil ini disapa, artinya mengembangkan tanaman tembakau itu sendiri dengan sentra penanaman dan pengembangannya di wilayah Kecamatan Buer dan Tarano dengan luas areal lahan mencapai 300 hektare lebih, dimana selama ini kita mendapatkan bagi hasil dari hasil daerah lain, padahal Sumbawa punya potensi besar, cuma selama ini kita tidak fokus untuk menjadi daerah penghasil, karena memang di pertanian itu banyak komoditi lain yang diunggulkan selama ini seperti jagung, padi dan palawija (kacang Ijo).

“Dulunya kita berpikir bagaimana meningkatkan produksi sebab dengan peningkatan produksi maka pendapatan masyarakat itu akan lebih meningkat, tetapi disatu sisi di proses hilirnya memberikan nilai tambah mungkin agak masih terbatas, karena rata-rata hasil produksi pertanian Sumbawa itu dijual keluar daerah melalui kegiatan pengiriman antar pulau, dan secara umum menjual hasil produk pertanian itu dalam keadaan mentah artinya nilai tambahnya masih kecil,” papar Haji Jun.

Nach!, untuk tembakau ini kita melihat ada peningkatan nilai tambahnya kata Haji Jun, pertama sebagai penghasil juga selain mendapatkan bagi hasil dari daerah lain tetapi juga kini Sumbawa sebagai daerah penghasil, sehingga ada tambahan lebih keuntungannya dengan harapan pada tahun 2023 mendatang akan terlihat kenaikannya, dan tentu hal ini menjadi bagian dari sumber penerimaan pendapatan potensial kedepan, dan untuk Buer itu terus dikembangkan penanamannya, bahkan telah mengarah kepada produk hasil industri dengan pengelolaannya dilakukan oleh Koperasi telah menghasilkan rokok merek Maco dengan pemasaran sudah meluas di Pulau Sumbawa,” papar Haji Jun.

Haji jun juga mengungkapkan, dana bagi hasil (DBHCHT) yang diperoleh Kabupaten Sumbawa sejak tahun 2020 mencapai Rp 10 Miliar, tahun 2021 sebesar Rp 10 Miliar lebih dan tahun 2022 mencapai Rp 11 Miliar lebih dan diharapkan tahun 2023 mendatang akan jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya, dimana hasil penerimaan DBHCHT ini digunakan untuk mendukung pengembangan luas areal lahan, pembinaan bagi petani tembakau tentang sistem penanaman dan pengolahannya secara baik maupun pembinaan bagi industrinya, sehingga diharapkan kedepan para petani kita di Sumbawa ini lebih bergairah untuk melakukan penanaman dan pengembangan terhadap komoditi tembakau tersebut, ujarnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.