Densus Geledah Rumah di Bantul Usai Penangkapan Terduga Teroris

BANTUL, Harnasnews.com – Tim Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah DS, di wilayah Dusun Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai melakukan penangkapan terhadap pria terduga terlibat dalam jaringan teroris itu, Minggu.

“Iya (ada penggeledahan) di wilayah saya, itu warga saya asli, penggeledahan sekitar jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB,” kata Kepala Dukuh Jomboran Gilangharjo Pandak Bantul, Juli Riyadi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Bantul, Minggu malam.

Menurut dia, dalam penggeledahan petugas selama kurang lebih dua jam tersebut aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, buku bacaan, kuitansi-kuitansi, busur panah, belati kecil, laptop, handphone, keping contact disc (CD) dan flashdisk.

“Kalau jumlahnya (barang bukti) tidak tahu, namun cuma itu tadi. Saya jadi saksi (saat penggeledahan), ada istri dari yang bersangkutan tadi di rumah,” ucap-nya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.