Dewan Tak Diajak Bicara Dalam Program Shrimp Estate, Begini Tanggapan Dirmawan

Nasional

SUMBAWA, Harnasnews – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sumbawa Dirmawan membantah jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa tak diajak bicara dalam program Shrimp Estate.

Padahal baru-baru ini menurutnya ada Rapat Dengar Pemdapat (RDP) dengan Komisi II.

“Terserahlah. padahal baru-baru ini kami diminta oleh komisi II DPRD Sumbawa tentang program Shrimp Estate,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/2).

Lanjutnya, pihanya dipanggil oleh komisi II terkait dengan program perikanan dan baru – baru ini dinas KKP Sumbawa sudah menyampaikan dan paparkan langsung didepan komisi II.

Tambahnya, sejauh ini pihaknya sudah mengclearkan lahan sebagai syarat utama program tersebut.

“Sekarang yang sudah clear itu 624 hektar. dan memang tahap awal 1000 hektar. dan anggaran yang disetujui itu kan setengah dari Rp 4 Triliun. jadi lahannya diharapkan minimal 500 hektar yang sudah harus clear end clear,” paparnya.

Menurut dia, bahwa program tersebut susah lama, dan di media juga sudah disosialisasikan.

Dikatakannya, bahwa program tersebut sedang berproses dan ada bebarapa tahapan dalam program ini dan belum sampai. Dan tahapannya sekarang pemda baru mengusulkan bahwa itu clear end clear.

Setelah diusulkan kemudian diterima disetujui baru nanti pusat akan melakukan pengecekan kembali apakah ini benar apa tidak. setelah dicek baru nantinya akan dilakukan study kelayakan setelah itu baru dibuat DED-nya. Dan setelah itu baru diajukan lagi untuk mendapatkan anggarannya.

“Ini kan masih berproses dan ini masih banyak tahapan. dan tahapannya sekarang itu baru persiapan lahan untuk program shrimp estate. pemda itu tanggungjawabnya menyediakan lahan masyarakat dan lahannya harus clear end clear,” katanya.

Ketika ditanya bagaimana sistemnya nanti yang diterapkan ketika program ini berjalan? menurut Kadis bahwa untuk sementara ini masih menunggu dari Jakarta.

“Hasil kami ikut rakor dijakarta bersama ibu Wabub (Dewi Novi Anti red) bahwa untuk Sumbawa itu menggunakan sistem modeling. Karena ada dia sistem yang akan digunakan yakni modeling dan revitalisasi. Nah kalau untuk revitalisasi lahan itu adalah milik masyarakat, kemudian nanti dikelola oleh masyarakat, kemudian nanti akan didukung oleh pemerintah misalnya kontruksi. sedangkan sistem modeling yang akan diterapkan diSumbawa ini itu memang lahan masyarakat. dan akan diserahkan kepada negara dan negara yang kelola dan lahannya tetap menjadi milik masyarakat,” bebernya..

Selanjutnya, nanti dikontruksinya lahan ini bisa menghasilkan 40 ton/hektar. dalam satu kali panen dan setahun dua kali.

Kemudian pemilik lahan bisa bekerja disitu dan digaji dan kemudian anak-anaknya diprioritaskan untuk disekolahkan oleh negara bagi yang mau sekolah diperikanan atau politeknik perikanan negeri kemudian untuk hasilnya dia akan mendapatkan proses seering.

“Jadi nanti ada kerjasama berapa dia dapat. aset mereka yang bekerja jadi biar mereka tidak kerja dan tidur dirumah tetap mendapatkan uang. karena aset mereka yang bekerja dan sistem yang akan diterapkan itu adalah modeling sedangkan revitalisasi akan dilakukan didaerah lain,” tutup Kadis.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.