Diduga Lakukan Penipuan, Kementrian P2MI Segel PT. Putri Samawa Mandiri

KOTA BEKASI, Harnasnews.com –  Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia RI melakukan penyegelan terhadap kantor penyalur tenaga kerja bernama PT. Putri Samawa Mandiri yang berlokasi di Jl. RH Umar RT 04 /15 kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan pada Selasa (08/07/25).

Penyegelan dengan memasang stiker di area kantor PT. Putri Samawa Mandiri disaksikan ketua RW dan ketua RT setempat. Penyegelan mendapat pengamanan dari Polsek Bekasi Selatan.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menuturkan bahwa jumlah calon pekerja yang terkena tipu perusahaan ini, 326 orang dengan total kerugian mencapai 6,3 miliar rupiah.

“Jadi hari ini setelah proses panjang, satu perusahaan bernama PT Putri Samawa Mandiri ini telah kami beri disanksi, sebagian atau seluruhnya dengan mencabut izin sementara daripada perusahaan ini, dengan kesalahan melakukan tindakan pengumpulan uang bagi calon pekerja migran, maupun yang telah mendaftar, uang yang seharusnya kembali, namun tidak kembali sampai hari ini,” ujar Menteri P2MI RI, Abdul Kadir Karding kepada media.

Lebih lanjut Menteri Abdul Kadir mengungkap bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sejak 2023 lalu kepada kementerian Tenaga Kerja. Namun, karena ada kementerian P2MI yang khusus menangani pekerjaan migran, maka kasus itu diserahkan kembali ke kementrian P2MI.

“Sebentarnya kasus ini sejak 2023, dilaporkan ke kementerian Tenaga Kerja, kemudian beberapa waktu lalu, kementerian tenaga kerja mengembalikan ke kita dan kita proses,” ungkap Menteri.

Atas kasus ini, Abdul Kadir meminta perusahaan agar segara menyelesaikan kewajibannya kepada calon pekerja migran yang telah ditipu. Ia juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dari PT. Putri Samawa Mandiri untum segara melaporkan diri.

“Jika kalau ada unsur pidananya, maka akan kita dorong untuk di proses pidana,” katanya.

Kementrian P2MI memperingatkan kepada seluruh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia untuk tidak bermain-main, tidak mencoba melakukan usaha tidak sehat, tidak menggunakan cara-cara memanfaatkan kesulitan pekerja migran Indonesia.

“Pasti akan kita cari, pasti akan kami hukum, pasti akan kita penjarakan kalau ada unsur pidananya, mau siapapun tidak ada urusan,” katanya.

Para pekerja ini dijanjikan berangkat ke Taiwan dan rata-rata para calon pekerja migran ini berasal dari NTB, terutama Lombok Timur, Lombok Barat serta Lombok Tengah. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.