Dirjen: Perlu Perbarui Database Eksil Terkait Penjemputan Korban HAM

Sebelumnya, Jumat (23/6), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan data sementara ada sebanyak 136 eksil korban pelanggaran HAM berat di luar negeri.

Sebagian besar dari mereka yang terdata merupakan eksil korban pelanggaran HAM saat peristiwa 1965–1966, serta dua lainnya merupakan eksil dari kasus kerusuhan Mei 1998 dan Simpang KKA Aceh.

Ia pun menyebut akan mengatur jadwal kunjungannya ke sejumlah negara di Eropa, usai kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial digelar di Aceh pada 27 Juni 2023.

“Habis ini saya akan mengunjungi beberapa negara Eropa, siapa yang mau pulang, mereka punya hak warga negara,” kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Mahfud menjelaskan bahwa negara harus turun tangan demi kemanusiaan karena para eksil tersebut telah puluhan tahun berada di luar negeri dan tidak bisa pulang ke Tanah Air pasca-peristiwa 1965. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.