DKP NTB Siapkan Implementasi Penangkapan Ikan Terukur

Ia menambahkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan juga dibuktikan dengan munculnya Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape tahun 2018-2023.

DKP NTB juga telah melaksanakan konsultasi publik Harvest Strategy sebagaimana yang diamanatkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 123 tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Kakap dan Kerapu.

Selain itu, kata Muslim, Pemerintah Provinsi NTB juga fokus pada pengelolaan perikanan tuna cakalang dan tongkol yang diwujudkan dengan pembentukan Komite Pengelolaan Bersama Perikanan (KPBP) Tuna.

“Komite tersebut beranggotakan dari berbagai unsur terkait, baik dari pemerintah, pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat,” ucapnya, dikabarkan dari antara.

Tidak hanya itu, kata Muslim, pengelolaan perikanan melalui mekanisme pengendalian input kontrol juga telah dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola perizinan kapal perikanan yang mudah, tersentralistik cepat dan komprehensif.

Upaya tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.