Dorong Pemilu Damai, Panwaslu Singapura Turun ke Kantong-Kantong WNI
“Sementara, untuk warga yang bukan merupakan warga negara Singapura itu tidak akan diberikan izin sama sekali untuk mengaspirasikan pendapat politiknya,” kata dia lebih lanjut.
Dengan memahami aturan-aturan dan larangan-larangan yang berlaku, para pemilih tersebut diharapkan tidak melanggar aturan dan mengikuti tata tertib dengan baik dan benar sehingga pemilu dapat berjalan damai.
Sementara itu, Nandha menyebutkan bahwa di Singapura, terdapat 106.515 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 11 Februari 2024.
“Itu belum termasuk DPTb yang sampai saat ini masih bertambah terus. Tapi, kira-kira jumlahnya sekitar 1.500 tambahannya,” kata Nandha, dilansir dari antara.
Adapun upaya lain yang dilakukan untuk mendorong Pemilu damai adalah dengan melakukan pengawasan, baik sebelum masa kampanye, selama masa kampanye, pengawasan logistik, pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara hingga saat penghitungan suara.
“Itu adalah beberapa macam bentuk pengawasan kami sehingga diharapkan tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran Undang-undang Pemilu,” katanya. (sls)