DPP PDI-P Berikan Surat Rekomendasi Raharto Teno-H. Hasjim Maju Di Pilwali 2020

Politik

PASURUAN, Harnasnews.com – Anggota DPP Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) melalui DPD Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Jawa Timur, secara resmi memberikan surat Rekomendasi kepada Pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Pasuruan.

Dalam hal ini, DPP PDI-P memunculkan nama Raharto Teno Prasetyo, ST, dan H. Hasjim Asjari, ST, sebagai pasangan calon dari kubu DPC PDI-P Kota Pasuruan di pemilihan Walikota, serta Wakil Walikota Pasuruan.

Giat Penyerahan surat Rekomendasi dihadiri langsung oleh pasangan calon Raharto Teno Prasetyo, ST, dan H. Hasjim Asjari, ST, serta perwakilan DPC PDI-P Kota Pasuruan, bertempat di Kantor DPD PDI-P Jawa Timur, Kota Surabaya.

Dalam hal ini, Raharto Teno Prasetyo mengonfirmasi bahwa dirinya serta Hasjim memang telah mendapat Rekomendasi dari pihak partai agar maju di pemilihan calon Walikota, dan Wakil Walikota (Pilwali) 2020.

“Pihak partai memberikan kebijakan serta dukungan agar bisa maju di Pilwali, dan kami berharap apa yang sudah disajikan ini, bisa didukung serta diusung untuk diberangkatkan menuju Pilkada Kota Pasuruan 2020,” tegas Raharto Teno Prasetyo, ST, saat dikonfirmasi di
Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan, Jumat (17/07/2020).

Tidak hanya itu, terkait masalah dengan koalisi parpol yang lain, Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa, saat ini masih terus menjalin komunikasi Politik, dan berharap kepada partai yang lainnya bisa memberikan dukungan sesuai yang diharapkan.

Pada kesempatan itu, H. Hasjim Asjari menyampaikan bahwa, dirinya belum pernah mendaftarkan namanya di partai PDI-P, namun sudah mendapat surat rekom.

“Saya sendiri sebelumnya tidak pernah mendaftarkan nama di Parpol PDI-P, dalam arti mungkin ada hal-hal lain yang menjadi hak beliau yang disana, sehingga saya direkom untuk mendampingi pak Teno bertarung di Pilwali,” tegas H. Hasjim Asjari.

Meski demikian, pasangan ini perlu tambahan 3 kursi untuk bisa maju dan bertarung, karena peraturan KPU syarat minimal pasangan calon untuk bisa mendaftar setidaknya harus memiliki dukungan minimal 6 kursi di Parlemen.(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.