DPR Dukung Pemerintah Revitalisasi Sosial Media di Era Disrupsi Digital

Di samping itu, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Content Creator Hops Indonesia, Lukman Hakim dalam paparannya banyak memberikan tips bagaimana berkreasi dan membuat konten di medsos. “Yang paling utama cari ide konten dan riset,” ujarnya.

Menurut Lukman Hakim, ide konten bisa didapat lewat google trends bahkan bisa melalui fitur explore dan fitur FYP yang ada di Tiktok. “Riset bisa juga dilakukan dengan menganalisis konten milik kompetitor atau lewat sumber referensi seperti buku, majalah, jurnal ilmiah atau dari internet,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.