DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan TA 2020

Advertorial

Pasuruan, Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran (TA) 2020, pada hari Rabu (07/04/2021).

Acara dipimpin langsung H.M. Sudiono Fauzan S.Ag, MM selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, serta hadir Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE. MMA, Wakil Bupati KH. A Mujib Imron SH. MH, Anggota DPRD, dan Jajaran OPD Pemkab Pasuruan.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M. Sudiono Fauzan yang lebih sering di panggil Mas Dion, selepas itu mempersilahkan Bupati Pasuruan membacakan LKPJ Pemkab Pasuruan TA 2020.

HM Irsyad Yusuf yang dikenal dengan nama Gus Irsyad memaparkan LKPJ Pemkab Pasuruan TA 2020, secara bergantian dengan Wakil Bupati KH. A Mujib Imron.

Dalam pemaparan LKPJ Pemkab Pasuruan TA 2020, dipaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendapatkan Pendapatan APBN sebesar Rp. 3.217.081.717.078,40 dengan komposisi yang berasal dari PAD sebesar 27,76%, Dana Perimbangan sebesar 54,57%, dan Lain-lain sebesar 23,66%.

Dijelaskan juga bahwa tahun 2020 merupakan masa yabg sangat berat, dikarenakan, dengan adanya pandemi Covid-19 yang menimpa di Kabupaten Pasuruan, dan juga terjadi dalam skala Nasional.

Tapi Pemkab Pasuruan dengan situasi pandemi Covid-19 di Tahun 2020 masih bisa mendapatkan penghargaan, baik dari tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional, yakni salah satunya dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat, dan predikat WTP bisa dipertahankan selam 7 tahun berturut-turut.

Setelah penyampaian LKPJ Pemkab Pasuruan TA 2020, acara ditutup dengan doa bersama, selesai acara Mas Dion memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan yang masih bisa mendapatkan penghargaan.

“Saya mewakili legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan yang masih bisa mendapat penghargaan, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Kita semua mengetahui bahwa di tahun 2020 sangatlah sulit dikarenakan adanya Covid-19 yang sangat berdampak,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Untuk kedepannya kami (DPRD) akan mendorong Pemkab Pasuruan untuk bisa memulihkan kehidupan masyarakat secara normal kembali, baik dari pola hidup dan secara ekonomi, sehingga dapat memutar lagi roda perekonomian di wilayah Pemkab Pasuruan,” tegas Mas Dion.(advertorial).

Leave A Reply

Your email address will not be published.