Dua Korban Ledakan SPBE Cimuning Dapat Santunan

KOTA BEKASI, Harnasnews.com  – BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi menyerahkan santunan kepada pekerja PT Indogas Andalan Kita yang menjadi korban ledakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Santunan diberikan langsung kepada ahli waris pekerja yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, A. Fauzan, menjelaskan bahwa dari total enam korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut, dua di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalankan tugas saat kejadian.

“Dari enam korban meninggal dunia, dua orang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada saat kejadian mereka sedang melaksanakan tugas, salah satunya petugas keamanan dan satu lagi pegawai,” kata Fauzan.selepas apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/04/26).

Menurutnya, kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia. Selama masa perawatan, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan kecelakaan kerja.

“Keduanya sempat dirawat sekitar lima hari di Rumah Sakit Primaya Timur. Biaya pengobatan yang ditanggung mencapai kurang lebih Rp100 juta,” jelasnya.

Selain menanggung biaya perawatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris korban. Santunan tersebut merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Salah satu korban, Jaimon, menerima santunan sebesar Rp203 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya. Sementara korban lainnya, pegawai yang bekerja sebagai petugas keamanan, mendapatkan santunan sebesar Rp188 juta.

“Selain biaya perawatan, kami juga memberikan santunan tunai kepada ahli waris karena korban meninggal akibat kecelakaan kerja,” ujar Fauzan.

Sementara itu, empat korban lainnya diketahui merupakan warga sekitar yang terdampak ledakan. Berdasarkan data yang dihimpun, mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Empat korban lainnya adalah warga. Bahkan ada satu keluarga yang menjadi korban. Mereka kebetulan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Fauzan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal di Kota Bekasi.

Saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi tercatat sekitar 517 ribu pekerja dari total sekitar 1,2 juta pekerja yang ada. Artinya, tingkat coverage baru mencapai sekitar 45 persen.

“Masih ada pekerjaan rumah besar. Target kami adalah mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), sehingga seluruh pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Untuk meningkatkan cakupan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi agar perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor informal, dapat diperluas.

Salah satu upaya yang didorong adalah melalui program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) yang diinisiasi Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar coverage ini bisa terus ditingkatkan. Harapannya ada dukungan dari Wali Kota Bekasi untuk memperluas perlindungan, khususnya bagi pekerja informal,” kata Fauzan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan peningkatan kepesertaan, semakin banyak pekerja di Kota Bekasi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial saat terjadi risiko kerja maupun kecelakaan.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.