Dua Pelaku Curanmor Kabur Aksinya Dipergoki Oleh Warga

Namun naas pelaku terjatuh dari sepeda motor milik korban karena terpasang kunci ganda (gembok) pada cakram bagian depan dan pelaku kabur berlari menghindari kejaran warga menuju ke Jln Dharmawangsa Surabaya, karena dikejar oleh warga dan diteriaki maling.

Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor milik pelaku.

Petugas yang saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Jln Dharmawangsa Surabaya mendengar teriakan  maling ,kemudian tim bandit Poksek Gubeng ikut menangkap dan diamankan.

Dari hasil pengakuan pelaku ini petugas mendapat keterangan bahwa dirinya tidak melakukannya sendirian akan tetapi bersama temannya ,lama kemudian TAB Polsek Gubeng berhasil menangkap pelaku yang tadinya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor di Jl. Rangkah Gg. Buntu II No. 36 Sby.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan berikut barang bukti seperti,
-1 unit sepeda motor milik korban (Honda Beat tahun 2018, warna Putih, Nopol L-2940-BA,1 set kunci T yang digunakan oleh pelaku.

1 unit sepeda motor yg digunakan sebagai sarana oleh pelaku (Honda Beat tahun 2012, warna Putih, Nopol : L-2240-U) Karena melanggar Pasal 363 KUHP tentamg pencurian kedua pelaku akhirnya di jebloskan ke jeruji besi Tahanan,”ujar Kanit Reskrim polsek Gubeng Ipda Joko Susanto Minggu 15/7/2018 (pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.