
- Penyelidikan terhadap dugaan mafia frekuensi di Kominfo dan Telkom Group.
- Pencabutan lisensi operator jika terbukti melakukan mark-up dan penggelapan.
- Audit forensik atas BLU BAKTI Kominfo untuk mengungkap proyek-proyek fiktif.
- Evaluasi ulang kepemilikan saham strategis di Telkomsel untuk mengamankan kedaulatan ekonomi digital nasional.
“Kalau hari ini DPR dan APH tidak bergerak, maka publik patut curiga—siapa yang sebenarnya mereka lindungi?” pungkas Iskandar. (Mam)