ETOS Indonesia: Jangan Berasumsi Liar Terhadap Kinerja Plt Wali Kota Bekasi

Beri Kesempatan untuk Bekerja

“Tentunya, dalam konteks politik ini sebuah modal Tri untuk maju pada Pilkada mendatang. Maka segala kebijakan yang diambil dalam jabatannya yang saat ini melekat sebagai Plt Wali Kota harus terukur jangan sampai jatuh ke lubang yang sama seperti kepala daerah pendahulunya duduk di kursi pesakitan,” tandas Iskandar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat Kota Bekasi bersabar dan memberikan kesempatan kepada Tri untuk memperbaiki sistem pemerintahannya. Bahkan sejumlah OPD-nya telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat Rahmat Effendi.

“Jadi memang bukan hal yang mudah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Bekasi menyusul dengan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif dan juga menyeret sejumlah ASN di Kota Bekasi ini,” katanya. 

Bahkan terkait dengan anggaran pun harus hati-hati. Sebab ada dugaan sejumlah kontraktor sebelumnya sudah setor pada ploting anggaran tertentu. Hal itu tentunya jadi perhatian lembaga anti rasuah. Sehingga kalau dilaksakan akan menjadi masalah hukum baru. Karena proses hukum terhadap Rahmat Effendi masih berjalan, belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi saya berpandangan bahwa apa yang dilakukan oleh Tri sudah benar. Sebab Plt Wali Kota tidak bisa mengeluarkan regulasi yang sifatnya strategis. Sebab segala sesuatunya masih harus berkoordinasi dengan Mendagri. Jadi jangan sampai publik berasumsi liar terhadap kinerja Plt Wali Kota Bekasi. Berikan kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki birokrasinya,” ucap Iskandar yang juga mantan Aktivis 98 ini. (Syg)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.