
Ia menjelaskan pemanfaatan lahan gambut, selain bisa mencegah kebakaran pada musim kemarau, juga berdampak peningkatan ekonomi masyarakat.
“Karena ketika masyarakat menanami lahan gambut dengan berbagai tanaman sayur, maka setiap hari harus disiram sehingga penanaman sayuran di lahan gambut tersebut dapat menjadi solusi permasalahan lahan gambut yang kerap menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan pihaknya terus mendorong semua instansi terkait melakukan sosialisasi dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lahan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan mereka.
“Saran kami di tahun 2019, agar terus melakukan sosialisasikan akibat asap, kepada masyarakat, dan mudah-mudahan dengan sosialisasi tersebut, maka masyarakat tidak membakar lahan lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan sekitar 99 persen karhutla karena lahan dibakar dan bukan terbakar, apalagi 14 kabupaten/kota di Kalbar mempunyai lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Data Polda Kalbar, sepanjang 2018 tercatat 1.100 hektare lahan gambut terbakar, 30 orang harus menjalani proses hukum, dan enam orang meninggal dunia. (Ant/Red)