Hasil Gelar Perkara KPK, Mensos Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

Menteri yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode. (Mhd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.