
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Seorang remaja harus diamankan polisi karena merampas sepeda motor milik seorang wanita, di Jl. Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, kelurahan Jati Cempaka kecamatan Pondokgde pada Rabu 6 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menuturkan bahwa berdasarkan keterangan dari korban, saat itu ingin menemui kenalannya berinisial ED yang bertugas sebagai linmas di TKP.
Setelah menunggu sekitar sejam, pelapor yang berinisial RL, justru bertemu dengan pelaku RR yang menawarkan diri untuk memanggil ED.
“Pelapor sempat menolak, namun pelaku justru merampas kunci kontak motor miliknya yang dipegang oleh pelapor lalu motor pelapor dibawa pergi oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Senin (12/05/25).
Akibat perbuatan pelaku tersebut, pelapor mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor No. Pol: B-6993-KPX tahun 2008 Warna Biru No. Rangka: MH1JF21108K080965 No. Mesin: JF21E1080998.
Terduga pelaku akhirnya berinisial RR diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/48/V/2025/SPKT/POLSEK PONDOK GEDE/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, 06-05-2025.
Saat ini kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mam)