Hore, Tingkat Pengangguran Di Jakarta Alami Penurunan

JAKARTA, Harnasnews.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi DKI Jakarta tercatat mengalami penurunan sebesar 0,21 persen Year on Year (YoY).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, pada Februari 2019 TPT Provinsi DKI Jakarta sebesar 5,13 persen, atau turun jika dibandingkan pada Februari 2018 yaitu sebesar 5,34 persen. Jumlah pengangguran berkurang sebanyak 10,53 ribu orang, semula dari 290,12 ribu orang pada Februari 2018, berkurang menjadi 279,59 ribu orang pada Februari 2019.

Adakah asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati yang mengatakan angka ini menunjukkan tren pencapaian TPT terbaik selama sepuluh tahun terakhir. Hal ini disebabkan kinerja di sektor-sektor perekonomian meningkat.

“Kami bisa menurunkan angka pengangguran hingga 10.530 orang. Ada target lima tahunan tapi tidak langsung ke tingkat pengangguran, tetapi ke pencapaian penyaluran tenaga kerjanya dengan target pencapaian tahun ini 21.000 orang,” terangnya.

Sementara itu, masih berdasarkan data BPS jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2019 sebesar 5.167,92 ribu orang, atau mengalami peningkatan sebesar 28,85 ribu orang dari Februari 2018 yang hanya 5.139,08 ribu orang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta berupaya menyelesaikan permasalahan pengangguran dengan cara memfasilitasi perluasan kerja dan kesempatan kerja. Pada tahun 2018 Disnakertrans Prov. DKI Jakarta telah melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di Provinsi DKI Jakarta.

“Kita melaksanakan pelatihan para pencari kerja di 7 (tujuh) Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Mengoptimalkan peran serta Bursa Kerja Khusus di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Universitas dalam rangka mendorong penempatan calon tenaga kerja yang baru lulus. Mendorong peran serta Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Cacat dalam memfasilitasi penyediaan tenaga kerja dan penyaluran tenaga kerja untuk dapat menyelesaikan permasalahan pengangguran friksional dan pengangguran struktural. Menyelenggarakan Job Fair di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi sebanyak 15 kali untuk dapat mengentaskan pengangguran friksional dan pengangguran musiman. Membina dan melatih para pencari kerja untuk membangun wirausaha baru yang dilakukan oleh Disnakertrans di 5 (lima) wilayah kota dan melakukan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan Antar Kerja Lokal, Antar Kerja Daerah, dan Antar Kerja Antar Negara,” jelasnya.(SOF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.