JAKARTA, Harnasnews – Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama/Indonesia Re (Persero) Benny Waworuntu mengajak industri asuransi melakukan transformasi secara bersama-sama.

“Industri kita sekarang sedang tidak baik-baik saja. Kita sama-sama tahu bahwa dengan kasus seperti Jiwasraya, Asabri, Bumiputra, (dan yang lainnya membuat kita semua harus membawa industri ini berubah. Kami di Indonesia Re mempunyai semangat untuk menjadi enabler, gamechanger, kami ingin mengajak industri ini bertransformasi,” ungkap di Jakarta, Senin.

Ajakan ini disampaikan dalam program kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan persaingan usaha guna melindungi masyarakat maupun pemangku kepentingan industri sesuai Peraturan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan berlangsung The Westin Hotel, Jakarta Selatan.

Saat ini, terdapat 150 perusahaan asuransi yang sebagian besar atau 82 perusahaan menjadi anggota asosiasi asuransi umum, tujuh perusahaan reasuransi, 53 anggota asosiasi asuransi jiwa, dan 15 perusahaan asuransi spin off yang sudah secara penuh beroperasi syariah baik untuk reasuransi, asuransi jiwa, maupun asuransi umum.

Menurut dia, industri asuransi sudah highly regulated walaupun secara maturity level belum berada dalam posisi tersebut.