SURABAYA, Harnasnews.com – Jaringan Informan Ahli Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Wilayah Surabaya mendorong penuntasan oleh para penegak hukum dan seluruh lembaga terkait, dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja di KPI Pusat.

Juru Bicara Jaringan Informan Ahli KPI Wilayah Surabaya Putri Aisyiyah, di Surabaya, Minggu, mengatakan peristiwa perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI, seperti yang dilaporkan oleh MS sangat menyentuh empati.

“Kami, selaku tim informan ahli yang saat ini menjadi mitra KPI dalam menilai indeks kualitas program siaran televisi, meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan perundungan tahap dua di media sosial dan mengedepankan perspektif pro korban dalam melihat persoalan ini,” kata alumnus Universitas Airlangga (Unair) ini pula.

Putri mengaku prihatin atas dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami oleh MS.

“Oleh karena itu, kami mendukung para penegak hukum memproses kasus dugaan perundungan ini, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya lagi.

Putri juga menentang segala bentuk tindakan amoral, termasuk perundungan dan kekerasan seksual, yang terjadi kapan pun, di mana pun dan pada siapa pun.