
IP2S Minta Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Yang Cukup Untuk Hindari Pungli Sertifikasi TPG
JAKARTA, Harnasnews.com – Analis Institut for Public Policy Studies (IP2S) Nurseylla Indra, mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan sertifikasi guru, sehingga tidak ada alasan bagi guru untuk mencari jalan pintas melalui pungli.
Hal tersebut dikatakan Seylla menanggapi adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan tenaga pengajar yang diduga dilakukan oknum operator dalam rangka penyelenggaraan sertifikasi guru.
Seylla mengungkapkan, isu pungutan liar dalam sertifikasi guru memang kerap menjadi perhatian di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kota Bekasi.
“Dalam konteks ini, modus operandi yang dilakukan oleh para operator meminta sejumlah uang atau imbalan lain secara tidak resmi dari guru yang mengikuti proses sertifikasi,” ujar Seylla kepada wartawan di Kota Bekasi, Senin (21/7/2025).
Jika praktik ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan akan menghambat kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan.
Dia menuturkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait isu pungli dalam sertifikasi guru.
“Mulai dari biaya pengurusan berkas, biaya informasi, hingga tekanan untuk memberikan sejumlah uang agar proses sertifikasi berjalan lancar,” katanya.
Adapun modus operandi pelaku pungli beragam. Para oknum biasanya memanfaatkan ketidaktahuan guru atau memanfaatkan situasi bahwa guru sangat membutuhkan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi.
“Pungli tidak hanya merugikan guru secara finansial, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap sistem sertifikasi dan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” tegasnya.
Oleh karenanya, dia meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan memberantas pungli sertifikasi guru.
“Di antaranya, melakukan penerapan sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya pungli. Selanjutnya, mengedukasi tentang dampak negatif pungli dan pentingnya integritas kepada seluruh warga sekolah,” imbaunya.
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan praktik pungli dalam sertifikasi guru dapat diminimalisir dan bahkan diberantas, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan dengan adil, transparan, dan profesional.(Mam)