
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Sejumlah wanita mendatangi Polres Metro Bekasi Kota dan menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu (04/10/25).
Kedatangan mereka untuk melaporkan seorang pemilik usaha bulu mata Bellashes Beauty berinisial BLH yang diduga melakukan penipuan investasi kepada sejumlah korban.
Para korban diterima oleh SPKT Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLREA METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Oktober 2025.
Salah satu korban, Ismayanti (35) mengaku bahwa dirinya merupakan pelanggan di Bellashes dan melihat secara langsung usaha yang dijalankan terduga pelaku. Sejak saat itu ia memiliki kontak admin yang kemudian admin melakukan share join investasi.
“Mereka share untuk join investasi kemitraan dengan dijanjikan penghasilan yang lumayan menguntungkan,” katanya.
Ismayanti telah bergabung investasi sejak 4 Januari 2025 dan telah menyetor kepada Bellashes untuk melakukan investasi sebesar Rp 45.000.000 rupiah, dengan dijanjikan keuntungan 100 persen atau dua kali lipat dari nilai investasi.
“Tapi baru beberapa bulan berjalan, ternyata uang pendapatan kami tidak dibayarkan. Jangankan keuntungan, modal kita saja tidak kembali,” ungkap Ismayanti.
Korbannya pada investasi Bellashes ini diperkirakan hampir 100 orang dengan perkiraan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Itu yang kita tahu ya, di luar sana mungkin mitra-mitra yang tidak melapor ada juga, tapi yang kami hitung ya segitu,” katanya.
Ismayanti kembali mengungkap bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan terduga pelaku, namun tidak mendapat respon yang baik.
“Dia malah nantangin lapor polisi, makanya kita lakukan hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Tania (27) yang juga salah satu korban menuturkan bahwa ia sebelumnya merupakan pelanggan di salon milik terduga pelaku. Ia menyetorkan Rp 6.500.000 kepada pelaku untuk investasi dari usaha milik pelaku pada bulan Januari 2025.
“Karena kan aku sudah kena sudah lama sekitar tahun 2020. Disitu aku save nomernya dong, dan adminnya share-share Investasi gitu dan saya tergiur karena angkanya lumayan,” ujar Tani kepada media.
Lebih lanjut Tania juga mengungkap bahwa ia bergabung sejak Januari 2025 dan juga telah menyetor uang untuk investasi sebesar Rp 6.500.000 rupiah. Pada Januari hingga April 2025, ia menerima 40 ribu perhari dari terduga pelaku dengan total Rp 1.800.000. Namun, pada Mei hingga Juli, korban tidak lagi menerima setoran dari hasil usaha yang ia investasikan kepada pelaku.
“Bulan Agustus saja dijanjikan lagi keuntungan, tapi hanya seratus (100) ribu, sejak itu sudah dihubungi, beberapa kali dijawab dan hanya dijanjikan saja,” imbuhnya.
Para korban berharap polisi segera melakukan tindak lanjut atas laporannya tersebut dan segera menangkap terduga pelaku berinisial BLH.
“Kami minta ia ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya, cukup kita saja, ” pungkasnya. (Mam)
