
Jelang Hari Raya Idul Adha, LP3I Kampayekan Qurban Asyik Tanpa Plastik
Dedi menghimbau bagi para kader mensosialisakan hal tersebut kepada masyarakat dan mendesak Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan dan sekelas Dinas Kabupaten/Kota maupun Provinsi untuk melarang distribusi daging qurban menggunakan plastik.
” Warga bisa saja membawa wadah sendiri dari rumah pada saat pembagian daging qurban, atau panitia menggunakan anyaman bambu, seperti besek dan sejenisnya yang tidak berbahan plastik. Sebab, plastik sulit terurai selama jutaan tahun menurut para ahli,” ucapnya, Kamis (22/5/2025).
Terpisah, Kepala Divisi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pamong Budaya, Sabilillah, mendesak kepada Dinas Perikanan dan Peternakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kemenag Kabupaten Kota bersinergi melakukan sosialisasi ke seluruh peternakan, lapak hewan qurban, dewan kemakmuran masjid/mushola dan yayasan untuk tidak lagi menggunakan kantung plastik untuk membagikan daging qurban.
“Pemkab dan Pemkot harus segera proaktif mengeluarkan surat edaran mulai sekarang. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab/Kota se Jawa Barat dalam hal melestarikan lingkungan hidup,” tegas Sabilillah. (Cj)