Jelang Pilbup, Belasan Ribu Warga Bogor Terancam Tidak Bisa Nyoblos
Lanjut Erick, saat ini pihaknya tengah meminta rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Bogor tyerkait DPTb untuk dimasukan DPT. Karena jumlahnya di atas 2,5 persen dari surat suara cadangan yang disediakan KPU juga mencoba opsi lain dengan menyebar warga yang belum masuk DPT ke kelurahan atau desa lain.
Erick berharap, rekomendasi dari Panwaslu dapat keluar dengan segera, karena permasalahan ini terjadi lantaran ada peralihan sistem dari provinsike pusat yaitu dari aplikasi Sicoklit ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
”Kami berharap secepatnya sudah ada rekomendasi untuk persoalan ini. Karena kami juga kan mau menetapkan DPHD untuk pemilu 2019. Mudah-mudahan tanggal 11 Juni sudah ada rekomendasi dari Panwaslu,”harapnya.
(ded/Grd).