Jhoni Allen Gugat Rp55,8 Miliar Kerugian Pemecatan dari Demokrat

Kunjungan dapil DPR RI sejumlah Rp120 juta per bulan dikalikan delapan bulan sebesar Rp960 juta. Uang Reses Rp400 juta per tahun dikalikan empat tahun sebesar Rp1,6 miliar. Rumah aspirasi Rp150 juta per tahun dikalikan empat tahun sebesar Rp600 juta.

Sementara kerugian Immateriil yang diderita penggugat berupa hilang dan/atau rusaknya harkat martabat dan nama baik, serta kepercayaan publik akibat Keputusan yang dibuat oleh para tergugat. Nilai kerugian Immateriil sejumlah Rp50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora menanyakan kepada para kuasa hukum tergugat, apakah sudah menyiapkan jawaban atas gugatan tersebut.

“Untuk jawaban, kami mohon minggu depan,” kata kuasa hukum para tergugat.

Buyung lalu menskorsing sidang untuk dilanjutkan pada Rabu, 31 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban para tergugat, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.