Kapolres Bersama Steakholder Terkait Melaunching Satgas PPA Polres Pasuruan Kota

Berita

 

PASURUAN, Harnasnews – Dengan meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak diwilayah Jawa Timur, menuntut Polres Pasuruan Kota ikut berperan tegas untuk memberikan perlindungan dan penegakkan hukum. Untuk itu, peran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota pun diperkuat dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Satgas yang dibentuk Polres Pasuruan Kota ini dilaunching Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari didampingi Wakil Walikota Adi Wibowo, Ketua DPRD Kota Pasuruan, para pejabat utama (PJU), Kejari Kota Pasuruan, dan beberapa pihak terkait dari seluruh elemen.

“Ini garda terdepan juga ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak,” kata Jauhari, jumat (05/08/2022) di aula Sanika Satyawada.

Ditegaskan AKBP R. M. Jauhari, Satgas Masalah Perempuan dan Anak yang disebut Satgas PPA adalah satgas yang dibentuk untuk menangani masalah perempuan dan anak yang dilaporkan ke organisasi layanan perempuan dan anak. “Tujuan dibentuknya Satgas PPA adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk perkara yang melibatkan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Dengan dibentuknya Satgas PPA diharapkan dapat memberikan pengayoman dan dukungan psikologis kepada korban dan saksi. Satgas PPA juga dapat memberikan pelayanan atas kolaborasi di bidang perempuan dan anak.

Disebutkan pula, trend kasus kekerasaan pada anak yang telah ditangani pada 2021 memang meningkat, yaitu mencapai 42%. Yakni pada tahun 2021 terdapat 4 kasus dan pada bulan delapan tahun 2022 ini sudah tembus 7 kasus.

Satgas PPA memiliki fungsi menangani kasus pidana terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan. Juga melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan.

Termasuk melindungi perempuan dan anak dari lokasi kejadian hingga mengungsikan mereka yang mengalami kekerasan ke rumah singgah atau lembaga lainnya untuk menciptakan rasa aman.

Ditegaskan, Satgas PPA pun dapat berperan mendorong aparat agar menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan, sehingga memberi efek jera bagi pelaku.

“Perlu saya tegaskan launching Satgas PPA ini bukan hanya Formalitas, korban bisa langsung menghubungi Hotline Satgas PPA Polres Pasuruan Kota di nomor 081233864606,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.

Karena ke depannya keberadaan Satgas PPA ini benar-benar harus berperan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, baik secara psikis maupun mental.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.