Kapolres Blitar Mengikuti Rakor Antara KSP Bersama Forkompinda Terkait Konflik Tanah

Kapala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom

BLITAR, Harnasnews – Kapala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengikuti Rakor antara Forkopimda Kab. Blitar dengan tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan pada hari Jumat (04/11/2022).

Acara yang dilaksanakan di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar, Jalan Kusuma Bangsa No.60.Kanigoro Kab Blitar, dalam rangka penyelesaian permasalahan konflik pertanahan di Kab. Blitar, yang terletak di Desa Modangan dan Desa Panggungasri.

Dalam acara, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Usep Setiawan maksud dan tujuan datang ke Kab. Blitar atas  undangan dari Kelompok Tani Mandiri pimpinan Bp. Joko dan Bp. Cipto selaku perwakilan Pokmas Panggungasri untuk mensosialisasikan peraturan program Reforma Agraria.

Serta mempunyai tujuan untuk membantu tim GTRA Kab Blitar untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik pertanahan yang ada di wilayah Kab Blitar sesuai instruksi dari Kepala Staf Kepresidenan.

“Kami dari KSP sejak tahun 2021 telah menerima LPRA di Kab Blitar meliputi Perkebunan Kruwuk, Perkebunan Gondang Tapen dan Perkebunan Bantaran. Dari perkebunan tersebut dinilai masih ada permasalahan sehingga perlunya kami untuk mengetahui secara jelas perkembangan penyelesaian konflik yang terjadi,” terangnya.

Perlu diketahui untuk Program Reforma Agraria merupakan program prioritas Presiden RI sehingga Kepala KSP memerintahkan untuk langsung meninjau ke lapangan supaya mengetahui secara jelas akan apa yang terjadi dan mendorong percepatan pelaksanaan redistribusi. Apabila redistribusi telah selesai agar dari OPD terkait agar melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menunjang perekonomian di desa.

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom pada kesempatan ini menyamapaikan beberapa kendala yang terjadi di lapangan, sehingga terjadinya konflik yang membuat kondusofitas wilayah ikut tergangggu.

“Terdapat beberapa kendala yang memicu terjadinya konflik, yaitu belum ada kepastian status tanah, serta adanya oknum-oknum yang berusaha menguasai,” jelas Kapolres Blitar.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.