Kapolres Pasuruan Dampingi Bupati Dalam Pemulangan Pasien Sembuh Covid-19

Polri

PASURUAN, Harnasnews.com – Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf didampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan serta Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari Arfian memulangkan 41 warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Para pasien yang telah dinyatakan sembuh di pulangkan dari Rumah Isolasi SKB (sehat, kuat, bahagia) di Kecamatan Pandaan pada Hari Selasa (07/07/2020) karena dinyatakan sembuh dan puluhan warga ini sudah boleh berkumpul kembali dengan keluarganya.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan “sebagai ketua gugus tugas covid-19 dirinya mengaku sangat bersyukur dan berharap tren positif ini terus berlanjut, dengan banyaknya warga yang dinyatakan bebas dari virus corona, secara otomatis akan berdampak pada semakin optimismenya seluruh pasien lain yang hingga kini masih dirawat baik di SKB Pandaan, Permata Biru, Prigen maupun di RSUD Bangil dan RSUD Grati,” Ujarnya.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur dengan semakin banyaknya warga yang sembuh dari Covid-19, kabar ini harus diketahui oleh pasien lain, sehingga termotivasi untuk bisa sembuh dari Covid-19, karena ini juga menjadi bukti bahwa corona bisa disembuhkan,” lanjut Gus Irsyad.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Rofiq di kesempatan terpisah meyakinkan kepada pasien positif Covid-19 bahwa Virus Corona ini bisa disembuhkan dengan semangat yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menkonsumsi makanan yang bergizi, asupan vitamin disertai probiotik dan pola pikir yang selalu positif.

“Selama dirawat, semua petugas kesehatan selalu memberikan suntikan motivasi kepada para pasien bahwa virus corona ini bisa disembuhkan. Di samping itu, asupan gizi, vitamindan minuman probiotik selalu diberikan setiap harinya,” ujar Kapolres.

Kapolres Rofiq juga menegaskan bahwa dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, anggota Gugus Tugas saling berbagi tugas satu sama lain, seperti Dandim 0819 Pasuruan yang bertugas di bidang kesehatan, Kapolres Pasuruan dengan terus menegakkan pentingnya kedisplinan di kalangan karyawan perusahaan, Kejari dengan tugas di bidang perdagangan, Ketua PN Bangil di bidang kepariwisataan dan tugas penting lainnya.

“Kita ketahui bersama bahwa Presiden Jokowi meminta Langkah percepatan dari semua kepala daerah di Jawa Timur. Salah satunya Kabupaten Pasuruan untuk bagaimana bisa terus menekan kasus virus corona di Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu, saya, Wakil Bupati dan Forpimda saling berbagi tugas supaya efektif dan terukur,” tegas AKBP Rofiq.

Keempat puluh satu warga yang sembuh dari Virus Corona ini terdiri dari 22 warga Kecamatan Gempol, 5 warga Bangil, 1 warga Rejoso, 2 warga Sukorejo, 3 warga Gondangwetan, 1 warga Purwosari, 1 warga Kraton, 5 warga Pandaan dan 1 warga Purwodadi.

“Dengan sembuhnya 41 pasien dari Virus Corona, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan bebas dari Covid-19 sebanyak 124 orang,” pungkas Kapolres Pasuruan. (Por/Lum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.