Kapolresta Sidoarjo Minta Bhabinkamtibmas Turut Kawal Dana Desa
Dijelaskannya Buku Saku Pedoman Pencegahan, Pengawalan/Pengawasan dan Penanganan dana Desa tersebut berisikan dasar pedoman tugas Kepolisian, tugas Pokok Bhabinkamtibmas, Fungsi Bhabinkamtibmas, Wewenang Bhabinkamtibmas, Daftar Istilah, Latar Belakang, Dasar Hukum, Peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa, Sumber Pendapatan Desa, Skema Sumber Pendapatan Desa, Alur Penyusunan Anggaran, Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa.
“Asas Pengelolaan Dana Desa, Pengawalan/Pengawasan Dana Desa, Peran Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan Dana Desa, Ketentuan Pikor Dalam Penyimpangan Dana Desa, dan Pengadaan Barang dan Jasa,” terang Kapolresta Sidoarjo.
Dengan adanya panduan buku tersebut, tambah Kombes Pol Himawan Bayu Aji para Bhabinkamtibmas, tidak akan ragu lagi dalam melakukan tindakan di lapangan terkait penggunaan dana desa di Wilayah kabupaten Sidoarjo. (Red/Zhy).