Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Wapres RI Resmikan PLUT KUMKM di Kabupaten Semarang

SEMARANG,Harnasnews – Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., dampingi Wapres RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin saat melaksanakan Kunker ke Jateng, dalam rangka meresmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Kabupaten Semarang yang berlokasi di Jl. Fatmawati, No. 161, Krekesan Lopait Kec. Tuntang Kab. Semarang, Selasa (27/12/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh Wapres di Semarang merupakan simbolis dari peresmian 6 PLUT KUMKM yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia. Diantaranya Kabupaten Semarang, Purworejo, Buleleng, Dairi, Maros dan Kota Kendari.

PLUT KUMKM merupakan salah satu program kerja dari Pemerintah untuk mendorong UMKM lebih maju dan telah berjalan sejak tahun 2013, sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2013. Bertujuan untuk memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM.

Wapres mengatakan bahwa PLUT KUMKM adalah kawalan pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional yang mendukung integrasi sosial ekonomi masyarakat pada proyek-proyek strategis nasional yang telah berjalan.

Sebagai salah satu Executing Agency Pengembangan Kewirausahaan Nasional di daerah, kehadiran PLUT KUMKM diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan, perkembangan dan pemerataan pendapatan. Termasuk mengurangi kemiskinan dan membuka akses kesempatan kerja yang baru.

“Saya ingin, apa yang sudah dimulai ini dapat terus dikelola dan dikembangkan dengan baik oleh Pemda, sehingga terbentuk suatu ekosistem kewirausahaan yang kondusif untuk menciptakan wirausaha mapan dengan usaha yang inovatif dan berkelanjutan”

Wapres berharap dengan terlaksananya PLUT KUMKM di daerah – daerah dapat meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 3,95%, inklusi akses keuangan mencapai 90%, kontribusi ekspor UMKM sebesar 21,6%, serta menciptakan 30 juta UMKM yang go-digital. Sesuai dengan capaian target RPJMN 2020-2024.

Leave A Reply

Your email address will not be published.