Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Sementara itu Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho yang mengikuti jumpa pers itu menegaskan mendukung Polresta Surakarta dalam mengusut kasus ini. Dirinya lebih lanjut mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban atas meninggalnya Gilang.

Prof Jamal juga menyatakan UNS akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim pendampingan hukum sudah dibentuk dengan tujuh anggota,” jelas Prof Jamal.(bud)

Leave A Reply

Your email address will not be published.