
Yogas menyebut bahwa saat itu Iman Ikram berupaya untuk menjadi penyedia “goodybag” bansos.
“Beberapa saksi mengatakan saudara operator Ihsan Yunus?” tanya jaksa penutut umum KPK M Nur Azis.
“Tidak,” jawab Yogas.
“Ihsan Yunus terlibat dalam paket sembako tidak?” tanya jaksa Azis.
“Tidak,” jawab Yogas.
“Apakah saudara menjadi PIC (person in charge) 4 perusahaan yang dikendalikan Ihsan Yunus, yaitu PT Indoguardika, PT Andalan Pesik Internasional, PT Mandala Hamonangan Sude dan Pertani, apa benar saudara yang membagi kuota 4 perusahaan ini?” tanya jaksa.
“Tidak,” jawab Yogas.
“Mengumpulkan ‘fee’ dari 4 perusahaan ini?” tanya jaksa.
“Tidak,” jawab Yogas.(qq)