KBRI Wellington Tengok WNI Korban Penembakan di Masjid Selandia Baru

Untuk menghindari berita hoaks, KBRI Wellington secara berkala memberikan update apabila ada perkembangan terbaru terkait penembakan masjid di Selandia Baru.

Pelaku Telah Didakwa

Seorang tersangka pelaku penembakan di Christchurch a.n. Brenton Harrison Tarrant, warga negara Australia, telah dituntut di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, atas tuduhan pembunuhan.

Per tanggal 16 Maret 2019, Kepolisian Selandia Baru masih memberlakukan himbauan terhadap ditutupnya masjid di seluruh Selandia Baru hingga dipastikan keadaan aman.

Kepolisian Selandia Baru membuka layanan bagi masyarakat yang mengetahui informasi seputar penembakan di Christchurch untuk membantu penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bagi masyarakat yang mengetahui, diharapkan agar mengikuti petunjuk pada laman website: https://forms.police.govt.nz/forms/christchurch-attacks

Apabila terdapat WNI yang belum bisa menghubungi anggota keluarganya yang berada di Christchurch, Pemerintah Selandia Baru membuka di www.familylinks.icrc.org/new-zealand/en/

Lima puluh orang terbunuh dan 50 lainnya terluka dalam teror penembakan masjid di Selandia Baru, tepatnya di Christchurch pada 15 Maret 2019 lalu, kata polisi dalam sebuah pernyataan terbaru pada Minggu 17 Maret 2019 waktu lokal.

Sebelumnya, jumlah korban tewas disebut berjumlah 49 orang dalam insiden yang melanda dua masjid, Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre.

Seorang pengungsi Suriah dan putra-putranya yang masih remaja, seorang akademisi Pakistan, dan seorang siswa Seorang pengungsi Suriah dan putra-putranya yang masih remaja, seorang akademisi Pakistan, dan seorang siswa adalah di antara para korban serangan hari Jumat, pembantaian terbesar dalam sejarah modern Selandia Baru, demikian seperti dikutip dari CNN, Minggu (17/3). (LIp6/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.