Kebijakan POP Kemendikbud Diminta Dihentikan

Bambang menjelaskan, pada prinsipnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penddikan merupakan keniscayaan dalam upaya mencerdasakan kehidupan bangsa,  mustahil hanya dikerjakan oleh pemerintah saja.

Karena itu menafikan keterlibatan ormas-ormas dalam penyelenggaraan pendidikan dikarenakan persoalan teknis dan birokrasi dalam pola seleksinya, menunjukkan kurangnya sensitifitas para pembuat kebijakan di jajaran kemendikbud.

“Dengan demikian perlu diciptakan suasana kondusif dan harmonis dengan para steak holder penyelenggara pendidikan dengan melakukan evaluasi ulang dari awal kebijakan POP secara good governance,” ucap Bambang. (Dji)

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.