
Jajaran kejaksaan diminta segera laksanakan operasi intelijen tersebut, kemudian laporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.
“Saya awasi betul itu, saya minta kepada Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri,” kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat, yang disimak secara virtual dari Jakarta.
Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.
“Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Akan tetapi, jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul,” kata Presiden.(qq)