Kejaksaan Bersurat Ke Inspektorat Untuk Audit Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Baturotok

SUMBAWA,Harnasnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini intent pada penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Sumbawa. Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat Sumbawa untuk membentuk tim audit investigasi pada kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok tahun 2020 lalu.

“Kami sudah bersurat ke Inspektorat untuk membentuk tim audit investigasi,”singkatnya.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi Desa Baturotok saat ini sudah pada tahap penyidikan. Dan saat ini berkasnya sudah dipidsus.

Pada kasus tersebut juga sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya, mulai dari pelapor hingga Kades Baturotok Edi Wijaya Kusumah.

Selain itu juga saat ini kejaksaan intens untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi lainnya yang telah dilaporkan oleh masyarakat kekantor kejaksaan diantaranya kasus dugaan korupsi bansos Desa Maman tahun 2020- 2021 dan kasus dugaan korupsi pembelian ” tanah fiktif” di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano tahun 2020.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.