Kejaksaan Tidak Akan Tebang Pilih Pada Kasus Korupsi

“Kasus patedong dulu yang akan kita selesaikan. Dan ada juga kasus lainnya. Contohnya Dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Kabupaten Sumbawa. Dan untuk Dana Desa kita sudah berkoordinasi dengan inspektorat agar dikembalikan Dana tersebut. Karena kisarannya bervariasi yakni ada yang Rp 150 -250 juta” paparnya.

Sambung Paryono jika Kepala Desa dalam bulan juni Ini tidak mengembalikannya maka Saya perintahlan kasi Pidsus untuk diproses.

“jika dalam bulan Ini tidak dikembalikan. Maka akan kita proses” tegas Paryono.

Seperti diketahui dalam temuan yang laporkan inspektorat kepada Kejaksaan ada beberapa Desa yang terindikasi melakukan korupsi Dana Desa. Dari beberapa Desa tersebut Ada satu Desa yang berdekatan dengan Desa kelahiran Bupati Sumbawa yakni HM. Husni Djibril. (man)

Leave A Reply

Your email address will not be published.