Kejari Tulungagung Temukan Indikasi Korupsi Proyek Jaringan Pipa MBR

Agung Tri mengatakan bahwa proyek dana hibah APBN pada tahun anggaran 2016—2019 untuk pembangunan 13 titik sambungan dengan panjang masing-masing titik bervariasi, antara 2 km dan 3 km.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Kejari Tulungagung menggandeng ahli pemipaan dari Universitas Merdeka Madiun.

Tim juga menggali pipa untuk melihat setiap sambungan. Setiap tahun anggaran, kata Agung, ada 1.000 sambungan pipa untuk MBR.

Setelah ditelusuri, tim penyidik menemukan adanya indikasi tumpang-tindih laporan serta beberapa diidentifikasi sebagai proyek fiktif.

“Memang ada beberapa pekerjaan yang dilaporkan. Namun, sebenarnya tidak dikerjakan. Ada pula temuan pekerjaan lama yang didokumentasi ulang dan diklaim sebagai pekerjaan baru dan seterusnya,” kata Agung, dikutip dari antara.

Pemeriksaan lapangan ini adalah bagian penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tulungagung.

Sebanyak 36 saksi telah diperiksa, di antaranya 13 rekanan proyek. Mereka adalah pemilik CV yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek sambungan pipa ini dengan sistem penunjukan langsung (PL).

“Proyek pekerjaan ini tidak ada yang ditenderkan tetapi dipecah-pecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung,” kata Agung.

Untuk melandasi tindak lanjut penyidikan awal tersebut, Kejari Tulungagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui angka pasti kerugian negara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.