Kemendag Pastikan Stok Bapok Hadapi Nataru Tercukupi

Tak hanya itu, KPPU juga turut mengawal beberapa pihak yaitu pelaku usaha untuk tetap berjalan di koridornya dalam menetapkan harga bahan pokok.

Namun, Zulfirmansyah menuturkan, KPPU sebagai sarana untuk memberikan saran pertimbangan serta pengawasan terhadap pelaku usaha.

“KPPU terus mengawasi persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha bahan pokok, yang bisa merugikan usaha menjelang Nataru,” ujarnya.

KPPU tidak bisa ikut dalam menentukan harga bahan pokok, tetapi KPPU sebagai sarana memberikan saran pertimbangan untuk menetapkan misalnya harga eceran tertinggi.

Pengamat ekonomi Universitas Negeri Jember Puji Wahono menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh KPPU sebagai instrumen negara dalam mengawasi persoalan persaingan usaha jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sudah tepat.

“Sebab salah satu poin penting tugas KPPU adalah mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha. Dengan pengawasan yang maksimal maka akan tercipta iklim usaha yang kondushif,” katanya. (red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.