Kemendagri: Urus Layanan Adminduk tak Perlu Sertifikat Vaksinasi

“Jadi, kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan adminduk yang cepat dan mudah,” katanya, dikutip dari antara.

Apalagi, menurut Zudan, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksin sehingga di berbagai daerah jumlah vaksinatornya pun perlu ditambah untuk mengimbangi jumlah pemohon vaksinnya.

Meski demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan adminduk.

“Aturan tersebut bisa diterapkan. Namun, nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kami untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kami akan melihat perkembangannya,” ujar Zudan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.