Kemenkes: 63,4 Juta Dosis Vaksin Hibah akan Datang pada 2022

Dalam rapat sehari sebelumnya, pemerintah telah sepakat untuk tidak menerima vaksin hibah hingga April 2022. Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, I Gede Ngurah Swajaya, mengatakan langkah itu dilakukan mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu pemerintah juga akan selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan donasi vaksin dengan menekankan ketentuan pengaturan masa simpan obat dan vaksin dan durasi vaksin yang dapat diterima 2/3 dari masa simpan. Ia menambahkan, Kemenlu juga akan berupaya terus memfasilitasi permintaan data yang dibutuhkan oleh BPOM untuk menguji stabilitas vaksin, sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang.

Concern terhadap sempitnya masa simpan atau save life atas vaksin donasi juga selalu disampaikan oleh bu menteri luar negeri dalam kapasitas beliau sebagai co-chair AMC-EG agar satu, donasi vaksin juga mempertimbangkan save life vaksin yang panjang untuk menghindari resiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan,” ujarnya. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.