
Sebelum mendaftar, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen, yakni surat lamaran bermeterai Rp10 ribu, KTP-el atau surat keterangan perekaman KTP-el, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.
“Pengumuman penerimaan dimuat pada halaman situs https://catar.kemenkumham.go.id,” kata dia.
Ia berpesan agar setiap calon peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar lolos proses verifikasi dokumen.
Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 8 April 2022. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 9 hingga 30 April 2022. Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian akan mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Berikutnya tes kesehatan, tes kesamaptaan, psikotes, tes wawancara, dan pengamatan fisik hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2022.(qq)