
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pembukaan unit layanan paspor dan gerai Yanduseri tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat.
“Kami harapkan dua layanan ini memudahkan masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya, dikabarkan dari antara.
Dia menjelaskan dua layanan publik itu merupakan salah satu langkah Kemenkumham untuk mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara umum yang bermanfaat bagi kemajuan layanan masyarakat.
Beberapa pelayanan yang terdapat pada gerai tersebut antara lain layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta layanan hukum terpadu, yang meliputi layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta pengaduan HAM.(qq)