Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi UKM di Pasar Daring

Saat ini sebenarnya pemerintah sedang menyusun peraturan untuk melindungi pelaku usaha lokal tersebut, namun belum rampung.

“Ini harus menjadi prioritas hingga saatnya kita mampu bersaing di pasar bebas,” katanya, dilansir dari antara.

LaNyalla menambahkan industri kecil dan menengah tekstil mengalami penurunan penjualan saat ekonomi lesu menyusul wabah COVID-19. Hal tersebut menambah parah keadaan, karena dari sebelumnya mereka sudah menghadapi banjir produk impor di pasaran.

Mengutip Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, LaNyalla mengungkapkan bahwa produk tekstil impor tidak hanya dijual di toko swalayan besar di pusat perbelanjaan, tapi juga bisa didapat di toko-toko daring, di mana konsumen bisa langsung membeli dengan harga yang sangat bersaing dengan produk lokal.

“Padahal secara kualitas produk kita juga tidak kalah,” ujarnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.