
1. Ketua Pansus : Sutikno
2. Wakil Ketua Pansus : Ahmad Supriyanto
3. Sekretaris/juru bicara : Sally Atyasasmi
“Keputusan yang telah disepakati tersebut dituangkan dalam rapat paripurna sebagai keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.
Penetapan pansus setelah dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda dana abadi berkelanjutan.(Ulva.HNN).