KNPI Segera Agendakan Kongres Bersama

Selain rencana kongres bersama, pleno juga memberhentikan Haris Pertama sebagai Ketua Umum. Haris dinilai melakukan pelanggaran AD ART KNPI, terkait tata kelola organisasi, pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan harta benda organisasi.

Sekjen DPP KNPI, Jacson Kumaat mengatakan Bung Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum tidak mampu lagi untuk menjalankan roda organisasi, dimana sampai saat ini kepengurusan sudah berjalan 2 (dua) tahun tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI).

Jacson menjelaskan, pemberhentian Haris Pertama sebaga Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 sudah sesuai mekanisme organisasi. Konsekuensinya, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.

“Memutuskan Bung Mustahuddin Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periiode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan,” ujar Jacson.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.