Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengembang Adhi City Sentul

BOGOR, Harnasnews-Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memanggil pengembang real estate Adhi City Sentul yang diduga melanggar peraturan dalam membangun perumahan di Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Baru kali ini ada perumahan yang ijinnya belum, aturan-aturan yang mestinya dikerjakan sebelum membangun oleh pemgembang pun hampir semua mereka langgar,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuty Alawiah kepada Wartawan, Rabu, (6/4).

Menurutnya, meski izin membangun bukan merupakan tugas pokok dam fungsi tupoksi komisi III, namun perumahan tersebut masih melangsungkan pembangunan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.