Komisi IX Dorong Percepatan Peralihan Status PPU ke PBI

Komisi IX mendorong Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan sistem pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni memperbaiki skema pembiayaan, paket pelayanan kesehatan dan sistem pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

Selain itu, memperkuat kebijakan dan infrastruktur bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk peningkatan dan pelaksanaan telemedicine untuk pelayanan JKN, mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipergunakan semaksimal mungkin dalam menunjang pembangunan kesehatan.

Komisi IX menginginkan Direksi BPJS Kesehatan bersama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026 menyusun grand design peningkatan kualitas pelayanan kesehatan program JKN.

Komisi IX juga mendorong Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan segera mempersiapkan kebijakan kelas standar secara komprehensif dan mempersiapkan pelaksanaannya, mensinkronisasi data peserta JKN, termasuk data PBI bersama Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Sosial dan pemangku kepentingan terkait lainnya, dikutip dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.