Komitmen Anggota Menjadi Kendala Internal Berkoperasi

Jayapura,Harnasnews.com – Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya sejauh ini memiliki persoalan internal yang harus dituntaskan, yaitu masalah komitmen dari para anggota untuk saling memiliki koperasi.

Dalam berkoperasi, pemahaman para anggota hanya sekedar memanfaatkan simpan menyimpan saja, akan tetapi tak pernah meminjam untuk kegiatan usaha. Hal demikian ini namanya tak punya rasa komitmen dalam berkoperasi.

“Paradigma ini yang harus dirubah oleh para pelaku koperasi secara internal, apabila koperasi di Indonesia ingin maju dan berkembang,” demikian pernyataan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, dalam kata sambutannya di acara seminar sehari yang diselengarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Papua, dengan tema: Reformasi Koperasi dan Reformasi Industri 4.0, di Jayapura, selasa (6/08/2019).

Lebih jauh, Rulli menegaskan, persoalan komitmen berkoperasi menjadi pemikiran kita bersama, karena sejatinya keberadaan koperasi bukan hanya untuk kepentingan pengurus dan pengelola saja, tapi kebersamaan dan berorientasi kepada kesejahteraan para anggota. Untuk itu jiwa – jiwa komitmen dalam berkoperasi harus ditumbuhkan sebagai spirit dalam memajukan koperasi. Semua itu, tak lepas dari fundasi koperasi yaitu para anggotanya, untuk itu jika anggota koperasi lemah maka lemah pula koperasinya.

Rulli mencontohkan, bisakah ketika sebuah koperasi itu memiliki toko, para anggota berbelanja ke toko tersebut dan tidak belanja ke toko lainya. Begitu juga ketika koperasi itu memiliki dan menjual produk – produk kemudian para anggotanya membeli produk tersebut.

“Cara pandang ini yang harus dimiliki oleh para anggota dalam rangka menuju reformasi koperasi,” paparnya.

Selain persoalan internal yang menjadikan tantangan kedepan koperasi, Deputi Bidang SDM Kemenkop dan UKM juga menyampaikan tentang bonus demografi yang harus disikapi oleh para pelaku koperasi. Untuk mensikapinya, bagaimana agar koperasi bisa diterima oleh kalangan anak – anak muda. Maka koperasi harus mampu berbenah diri mengikuti perubahan jaman dan menarik untuk dimanfaatkan oleh para kalangan anak – anak muda.

Mengapa koperasi itu menarik, karena koperasi itu hebat dan koperasi itu keren. Sikap inilah yang harus tumbuh dan disampaikan ke mereka, bahwa koperasi itu entinitas bisnis yang dimiliki oleh bersama. “Dasyatnya lagi koperasi bisa membuat perseroan (PT) untuk memaksimalkan bisnis sementara PT tak bisa membuat koperasi,” jelasnya.

Sementara Ketua Dekopin Wilayah Papua, Sulaeman Hamzah, menuturkan, perkembangan koperasi masih menghadapi masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah tersebut, dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar.

Kemudian masalah lain, menurutnya, terkait dengan aset koperasi dan bantuan pemerintah yang bersumber dari APBD / APBN yang tersebar di desa dan kampung – kampung, harus tetap dipertahankan sebagai kekayaan koperasi tidak untuk digunakan secara pribadi, karena jika digunakan secara pribadi lama – kelamaan aset koperasi tersebut akan hilang. “Disinilah pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan terkait dengan aset yang pemberian pemerintah tersebut,” tandas Sulaiman.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.